Dua Pabrik SKT Tutup, Cukai Melayang Rp 479 M

Dua Pabrik SKT Tutup, Cukai Melayang Rp 479 M
Dua Pabrik SKT Tutup, Cukai Melayang Rp 479 M

jpnn.com - JAKARTA - Tutupnya dua pabrik rokok sigaret keretek tangan (SKT) milik PT HM Sampoerna menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.

Berdasarkan perhitungan DJBC, kapasitas produksi dua pabrik HM Sampoerna di Lumajang dan Jember, Jawa Timur mencapai 2,995 miliar per tahun. Direktur Penerimaan dan Peraturan Kepabeanan dan Cukai Ditjen Bea Cukai Susiwijono Moegiarso mengatakan, potensi cukai yang hilang lumayan besar.

"Dengan tarif cukai sekarang, potensi cukai yang hilang sampai akhir tahun sekitar Rp 479,4 miliar," ujarnya kepada Jawa Pos (Grup JPNN), Senin (19/5).

Pekan lalu HM Sampoerna mengumumkan rencana penutupan dua pabrik SKT dan merumahkan sekitar 4.900 karyawannya. Menurut Susiwijono, eksistensi rokok keretek tangan memang tengah dalam tekanan sehingga produksi SKT terus menyusut setiap tahun.

"Saya kira penutupan pabrik ini merupakan konsekuensi dari tren tersebut," katanya.

Data Bea Cukai mengelompokkan rokok jenis SKT, SKM (sigaret keretek mesin), dan SPM (sigaret putih mesin). Pada 2004, porsi SKT 36,5 persen, SKM 55,8 persen, dan SPM 7,7 persen. Nah, pada 2013, porsi SKT merosot tinggal 26,6 persen, SKM naik menjadi 67,3 persen, dan SPM turun tipis menjadi 6,1 persen.

Menurut Susiwijono, turunnya porsi SKT kemungkinan disebabkan perubahan konsumsi dari rokok SKT (keretek tanpa filter) ke rokok SKM (keretek dengan filter yang dibuat dengan mesin). "Apalagi, beberapa tahun belakangan ini eranya rokok-rokok "mild" jenis SKM yang merajai pasar," ucapnya.

Karena itu, lanjut dia, gejala akan terjadinya penutupan pabrik rokok SKT bukanlah sesuatu yang tiba-tiba dan sudah diprediksi sejak beberapa tahun lalu. Susiwijono juga tidak sepakat dengan anggapan bahwa penutupan pabrik tersebut karena adanya kebijakan pemerintah, misalnya dengan kenaikan tarif cukai maupun aturan cukai terafiliasi.

JAKARTA - Tutupnya dua pabrik rokok sigaret keretek tangan (SKT) milik PT HM Sampoerna menjadi perhatian serius Direktorat Jenderal Bea dan Cukai

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News