Dua Partai Pendukung Pemerintah Ini Dinyatakan Lolos

Dua Partai Pendukung Pemerintah Ini Dinyatakan Lolos
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Ashari di Kantor DPP NasDem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (28/1). Foto: Fathan Sinaga/JPNN

Dia menegaskan, terakhir, Kantor DPP Partai Hanura yang berada di Gedung The City Tower Lt 18, Jakarta Pusat ini dinyatakan memenuhi verifikasi. Hal itu berdasarkan surat keterangan dari Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat dan Surat Pernyataan yang ditandatangani Ketum dan Sekjen DPP Partai Hanura.

”Jadi berdasarkan tiga itu, dalam penilaian KPU kepengurusan DPP Partai Hanura dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan verifikasi ini,” tukasnya.

Hasyim menambahkan, nantinya KPU di daerah juga akan melakukan hal yang sama terhadap kepengurusan Partai Hanura di level provinsi dan kabupaten/kota. Setelah itu, KPU akan mengumumkan parpol mana saja yang dinyatakan sah sebagai peserta pemilu 2019.

Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oso mengaku menyambut baik kedatangan tim verifikasi partai politik dari KPU. Dia juga mengajak seluruh kadernya di daerah untuk mendukung kegiatan verifikasi yang dilakukan KPU.

”Apa yang disampaikan KPU tadi sudah jelas, bahwa Partai Hanura lolos berdasarkan verifikasi ini hari. Saya kira itu adalah langkah awal yang sebentar lagi saya sampaikan kepada seluruh Indonesia, pengurus DPD Partai Hanura siap-siap juga untuk melayani KPU di daerah,” ujarnya di lokasi yang sama.

Ketua DPD RI itu juga memuji proses verifikasi yang dilakukan KPU di bawah Ketua Arief Budiman. Menurutnya, selama empat kali mengikuti pemilu, baru kali ini KPU serius dan lebih efektif melakukan verifikasi faktual parpol.

”Ini bukan rekayasa, tapi sistem. Cara mereka mengerjakan, menyeleksi, meninjau lapangan, melihat kantor-kantor, tempat-tempat itu tak sekedar basa-basi. Sampai dimasukin tempat-tempat kita,” tuturnya.

Disinggung mengenai ucapan KPU bila kepengurusan yang sah adanya kubunya? Oso enggan berkomentar banyak mengenai adanya dualisme kepemimpinan di tubuh parpol besutan Wiranto itu. Oso menyatakan, DPP Partai Hanura yang diakui pemerintah adalah yang ia pimpin. ”Nggak ada (komentar, Red). Itu sudah putus, KPU verifikasi ini adalah dasarnya SK Kumham. Jadi SK Kumham itu sangat penting karena itu pernyataan KPU hanya memverifikasi yang disahkan oleh Kumham,” kata Oso. (aen)


Dua parpol yang juga pendukung pemerintah yakni Partai NasDem dan Hanura dinyatakan lolos sebagai kontestan Pemilu 2019 mendatang.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News