Dua Pegawai BPK Dianiaya Kontraktor di Nias Utara

Dua Pegawai BPK Dianiaya Kontraktor di Nias Utara
Penganiayaan. Ilustrasi: JawaPos.Com

Jamanna dan rekan-rekannya melihat satu bangunan tak jauh dari mereka berada. Dia dan Sandro mendatangi lokasi pembangunan itu. Di sana mereka bertemu beberapa orang dan memperkenalkan diri.

Kedua pegawai BPK itu kemudian mempertanyakan pembangunan proyek itu. “Kemudian terlapor menjawab, ‘Ini bukan urusan kalian, pekerjaan belum diserahkan, pergi kalian, kutunjangkan kalian ke laut’,” jelas Tatan.

Selanjutnya Jamanna dan Sandro mendatangi seorang perempuan penanggung jawab proyek yang sedang berada di lokasi. Mereka mempertanyakan anggaran pembangunan. Perempuan itu langsung menunjuk ke arah OL, rekanan yang mengerjakan proyek.

Saat itu juga OL mendekati kedua pegawai BPK. “Saat pelapor dan korban mempertanyakan seputar proyek itu kepada penanggung jawab proyek, terlapor menyuruh keduanya pergi dengan cara mendorong. Kemudian korban ditinju terlapor diikuti beberapa orang yang ada di TKP. Korban didorong ke pinggir jalan umum,” jelas Tatan.

Atas peristiwa ini, Jamanna bersama Sandro mendatangi Polsek Lahewa. Bersama personel Polsek berangkat ke Polres Nias dan selanjutnya membuat laporan polisi di SPKT.

Tatan menambahkan pihaknya telah menunjuk tim untuk menangani kasus ini. “Kasus ini menjadi atensi. Pagi ini petugas kita sudah menemui tim BPK yang melaksanakan pemeriksaan terhadap SKPD di Kabupaten Nias Utara,” sebut Tatan.

Penyelidikan masih dilakukan. Petugas telah dikerahkan ke lokasi kejadian untuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.

Sementara untuk pengamanan tim BPK yang bertugas di Nias, polisi telah mengirimkan personelnya untuk mendampingi.

Dua pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Sandro Simatupang, 34, dan Jamanna Sembiring, 38, mengalami nasib nahas, Selasa (12/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News