Dua Pejabat Bonbol Ditetapkan Tersangka
Rabu, 04 Mei 2011 – 05:41 WIB

Dua Pejabat Bonbol Ditetapkan Tersangka
Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, penetapan Niko karena bertanggung jawab sebagai kuasa pengguna anggara (KPA) yang kala itu menjabat Kepala Perpusatakaan. Sedangkan Niko bekerja sama dengan tersangka Idris dalam pengadaan buku perpustakaan yang harganya di atas harga normal. Sebelumnya Niko juga pernah ikut serta dalam proses lelang tender pengadaan buku perpustakaan Bonbol dengan perusahaanya bernama CV Pionir meski pada akhirnya tidak menang dalam tender. (roy/awa/jpnn)
Baca Juga:
GORONTALO – Deretan pejabat di Kabupaten Bone Bolango (Bonbol) Provinsi Gorontalo baik dari Legislatif maupun Eksekutif yang ditetapkan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi