Kapolda Didesak Ambil Alih Kasus Penganiayaan PNS
Rabu, 04 Mei 2011 – 02:33 WIB
JAKARTA -- Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro didesak untuk segera mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang dialami Masfar, seorang PNS di Pemprov Sumut, yang pelakunya diduga Walikota Medan Rahudman Harahap. Koordinator Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, jika tidak cepat diambil alih maka citra kepolisian di Sumut bisa tercoreng. Neta juga yakin, jika ada intervensi politik dari Jakarta terkait penanganan kasus ini,Kapolda Sumut juga tidak mempan diintervensi. "Kapolda jangan takut jika ada intervensi dan saya yakin, beliau tidak takut. Jika ada intervensi politik, elemen masyarakat akan membantu, LSM-LSM akan membantu," ujar Neta.
"Kapolda harus cepat turun tangan, ambil alih saja. Kalau sekian lama Polresta Medan tak jelas proses pengusutannya, masyarakat akan bertanya-tanya," ujar Neta S Pane kepada JPNN di Jakarta, kemarin (3/5).
Neta yakin jika Kapoldasu turun tangan, maka pengusutan perkara yang diduga melibatkan orang kuat ini bisa terusut tuntas. "Saya tahu Kapolda Sumut yang sekarang ini tegas. Beliau orang yang serius, tidak mau main-main. Saya tahu betul kinerja beliau sejak menjadi Kapolres Jakarta Utara. Jika beliau turun tangan, pasti beres," terang Neta.
Baca Juga:
JAKARTA -- Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro didesak untuk segera mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang dialami
BERITA TERKAIT
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar