Kapolda Didesak Ambil Alih Kasus Penganiayaan PNS

Kapolda Didesak Ambil Alih Kasus Penganiayaan PNS
Kapolda Didesak Ambil Alih Kasus Penganiayaan PNS
Jika benar pelaku penganiayaan adalah Rahudman, Neta sangat menyayangkan hal itu. Seberapa besar kesalahan Masfar dan seberapa besar Rahudman sakit hati, kata Neta, sebagai pejabat Rahudman harus bisa menahan diri. "Tak boleh dia main hakim sendiri. Jika merasa dirugikan oleh kelakuan Masfar, tetap dia harus lapor polisi. Biar polisi yang menangani," ujar Neta. (sam/jpnn)


JAKARTA -- Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro didesak untuk segera mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang dialami


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News