Kapolda Didesak Ambil Alih Kasus Penganiayaan PNS
Rabu, 04 Mei 2011 – 02:33 WIB

Kapolda Didesak Ambil Alih Kasus Penganiayaan PNS
Jika benar pelaku penganiayaan adalah Rahudman, Neta sangat menyayangkan hal itu. Seberapa besar kesalahan Masfar dan seberapa besar Rahudman sakit hati, kata Neta, sebagai pejabat Rahudman harus bisa menahan diri. "Tak boleh dia main hakim sendiri. Jika merasa dirugikan oleh kelakuan Masfar, tetap dia harus lapor polisi. Biar polisi yang menangani," ujar Neta. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro didesak untuk segera mengambil alih perkara dugaan penganiayaan yang dialami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 363 Calon Haji dari OKU Timur Terbang ke Tanah Suci
- Ratusan Rutilahu di Bandung Bakal Direnovasi, Pemprov Jabar Tanggung Biaya Kontrakan
- Wali Kota Pekanbaru Temui Menteri PU di Padang, Ini yang Dibahas
- Hati-Hati! Aksi Sandera Aparat di Jateng Bisa Kena Pidana
- Gubernur Herman Deru Harap Atlet Sumsel Dulang Prestasi di 2 Event Nasional Ini
- May Day Tanpa Demo, Pekerja Sambu Group Tanam 1.001 Mangrove di Inhil