Dua Pejambret Babak Belur Dihajar Massa

Dua Pejambret Babak Belur Dihajar Massa
Dua Pejambret Babak Belur Dihajar Massa

“Aku baru inilah jambret. Aku tergiur lihat ibu itu pakai kalung sama liontin. Aku sudah incar dulu Pak sebelum narik kalung ibu itu,” ungkap M. Mulyadi, warga JL Prajurit mursali, RT 26, Kelurahan 2 Ilir ini.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kemuning Ipda Yahya Roni mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka. Namun dari salah satu tersangka akan segera mereka limpahkan ke Polsekta IT II.

“Keduanya diancam dengan pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian. Tapi si M. Mulyadi ini melancarkan aksi di wilayah IT II, maka akan segera kami limpahkan ke sana untuk mempermudah proses penyidikan,” ungkapnya.(cj13)


PALEMBANG - Dua jambret gagal beraksi menjadi bulan-bulanan warga di dua tempat berbeda. Kedua tersangka diketahui sebagai Amrizal (34) dan M. Mulyadi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News