Dua Pejambret Babak Belur Dihajar Massa
Minggu, 02 November 2014 – 04:44 WIB
“Aku baru inilah jambret. Aku tergiur lihat ibu itu pakai kalung sama liontin. Aku sudah incar dulu Pak sebelum narik kalung ibu itu,” ungkap M. Mulyadi, warga JL Prajurit mursali, RT 26, Kelurahan 2 Ilir ini.
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Kemuning Ipda Yahya Roni mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua tersangka. Namun dari salah satu tersangka akan segera mereka limpahkan ke Polsekta IT II.
“Keduanya diancam dengan pasal 363 KUHP karena melakukan pencurian. Tapi si M. Mulyadi ini melancarkan aksi di wilayah IT II, maka akan segera kami limpahkan ke sana untuk mempermudah proses penyidikan,” ungkapnya.(cj13)
PALEMBANG - Dua jambret gagal beraksi menjadi bulan-bulanan warga di dua tempat berbeda. Kedua tersangka diketahui sebagai Amrizal (34) dan M. Mulyadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam