Dua Pelajar Curi Motor untuk Jalan-Jalan

Dua Pelajar Curi Motor untuk Jalan-Jalan
Dua Pelajar Curi Motor untuk Jalan-Jalan

Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (5/1) setelah mendapatinya sedang membuat plat palsu di daerah Tiban Indah. "Keadaan motor tersebut masih sama dengan yang asli, pada saat itu ada yang melihat pelaku sedang berada ditempat pembuatan plat palsu. Saat itu kita lansung turunkan anggota untuk menangkapnya," tutur Feri lagi.

Feri menyebutkan kalau pelaku tak berniat untuk menjual motor tersebut. "Rencananya motor itu mau dipakai pelaku sendiri. Karena masih dibawah umur pelaku tak bisa dimintai keterangan," ujarnya lagi.

Atas perbuatan Ls dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara. (eja/cr12/jpnn)

BATAM - Dua pelajar di Batam mencuri sepeda motor untuk jalan-jalan. Di Batuaji, WRT, 15, siswa SMP mencuri sepeda motor Vega ZR Biru BP 5512 FY


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News