Dua Pelajar Curi Motor untuk Jalan-Jalan
Jumat, 13 Januari 2012 – 03:30 WIB
![Dua Pelajar Curi Motor untuk Jalan-Jalan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dua Pelajar Curi Motor untuk Jalan-Jalan
Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (5/1) setelah mendapatinya sedang membuat plat palsu di daerah Tiban Indah. "Keadaan motor tersebut masih sama dengan yang asli, pada saat itu ada yang melihat pelaku sedang berada ditempat pembuatan plat palsu. Saat itu kita lansung turunkan anggota untuk menangkapnya," tutur Feri lagi.
Feri menyebutkan kalau pelaku tak berniat untuk menjual motor tersebut. "Rencananya motor itu mau dipakai pelaku sendiri. Karena masih dibawah umur pelaku tak bisa dimintai keterangan," ujarnya lagi.
Atas perbuatan Ls dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama lima tahun penjara. (eja/cr12/jpnn)
BATAM - Dua pelajar di Batam mencuri sepeda motor untuk jalan-jalan. Di Batuaji, WRT, 15, siswa SMP mencuri sepeda motor Vega ZR Biru BP 5512 FY
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 3 Orang Ini Membuat Uang Palsu Sebanyak Rp 22 Miliar
- Ini Identitas Anggota KKB yang Ditembak Mati TNI/Polri di Paniai
- Polisi Tangkap 82 Pelaku Narkoba di Labuhanbatu Selatan
- Heboh Kasus Pria Tewas Ditembak di Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi
- Satgas Damai Cartenz Terus Buru Undius Kogoya dan Anggotanya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti