Dua Pelaku Jambret yang Sering Pakai Ninja Diringkus Polisi

Dua Pelaku Jambret yang Sering Pakai Ninja Diringkus Polisi
Dua Pelaku Jambret yang Sering Pakai Ninja Diringkus Polisi

"Tersangka beraksi menggunakan sepeda motor Kawasaki Ninja," ujarnya.

Dilanjutkanya, hasil penangkapan itu, pihaknya berhasil mengamankan dua unit sepeda motor milik tersangka. Satu sepeda motor Kawasaki Ninja digunakan untuk aksi kejahatan (jambret), sedangkan sepeda motor Honda Beat baru dibeli tersangka dari uang hasil kejahatan. 

Polisi juga menemukan tas orange milik korban, uang sisa kejahatan Rp 3.730.000, hape Samsung dan dompet milik korban.

"Ada enam barang bukti yang diamankan. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Tersangka juga terancam tujuh tahun penjara," pungkas Arif. (she/ray)

BATAM KOTA - Jajaran Polsek Batam Kota meringkus dua spesialis jambret Ajurna S, 23 dan Mahendra S, 28, di tempat tinggal mereka di Batuaji, Sabtu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News