Dua Pelaku Pencurian di Penjaringan yang Sempat Viral Itu Akhirnya Ditangkap

jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu. Kedua pelaku adalah berinisial AA, 20, dan AC, 27, asal Pekojan, Jakarta Barat.
Kapolsek Penjaringan, Jakarta Utara Kompol Ardiansyah mengatakan masih ada satu pelaku yang menjadi buronan polisi.
"Kedua pelaku diciduk dan masih ada satu pelaku lagi yang berstatus dalam pencarian orang (DPO) sedang dikejar," ungkap Ardiansyah kepada wartawan, Rabu (11/11).
Lebih lanjut, Ardiansyah mengatakan kasus itu terjadi pada Kamis, 5 November lalu di Jalan Sukarela, Penjaringan, Jakarta Utara, di mana korban Dulgafar tengah duduk di pinggir jalan menunggu temannya.
Sesaat, datang pelaku berboncengan tiga orang mengendarai sepeda motor dan berhenti di depan korban.
"Pelaku berpura pura menanyakan alamat pada korban, saat korban menjelaskan alamat tersebut. Pelaku lainnya mengeluarkan clurit dan mengancam korban untuk menyerahkan ponselnya," katanya.
Setelah merampas handphone korban, pelaku langsung pergi begitu saja.
BACA JUGA: Penjaga Gudang Ini Tajir Melintir, Uang di Rekening Hampir Rp 1 Miliar, Tak Disangka Ternyata
Kini, kedua pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (mcr3/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Gegara Gerai Miras, Warga Kampung Sawah Ancam Geruduk Kartika One Hotel
- Sahrin Hamid: Gerakan Rakyat Jaktim Wajib Dukung Program Prorakyat Pramono-Doel
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta