Dua Pelaku Pencurian Truk Pembawa Sawit di Dharmasraya Ditangkap, Ini Modusnya
jpnn.com, PULAU PUNJUNG - Dua pemuda di Dharmasraya, Sumatera Barat, bernama Joko, 28, dan Harpopi, 25, ditangkap polisi karena melakukan pencurian truk dengan modus bekerja sebagai tukang muat sawit.
"Pelaku ini bekerja sebagai tukang muat sawit yang menggunakan truk korban," kata Kasat Reskrim Polres Dharmasraya AKP Suyanto di Pulau Punjung, Rabu (5/5).
Ia mengatakan dua pelaku tangkap yakni Joko, 28, warga Nagari Muaro Sopan dan Sepri Harpopi, 25, warga Nagari Tiumang. Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
Ia mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan dengan nomor LP/B/17/V/2021/SPKT/Polsek Koto Baru/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar.
Ia menjelaskan pencurian itu berawal saat pelaku bersama saksi akan memuat sawit korban atas nama Riko Maulana, 28, pada Minggu (21/4) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Dalam perjalanan saksi berhenti untuk membeli minuman di warung.
"Saat saksi turun ke warung, pelaku yang berada di samping pindah mengambil kemudi dan lansung melarikan dengan kecepatan tinggi. Selanjutnya korban bersama saksi berusaha mencari namun tidak membuahkan hasil," katanya.
Ia mengatakan dalam aksi pencurian itu pelaku melarikan satu unit Truk Colt Diesel nomor polisi BA 9070 V. Atas kehilangan itu korban mengalami kerugian mencapai Rp170 juta.
Pelaku dan barang bukti pengganti berupa pakaian dan sendal saat ini telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, ujar dia mengatakan.
Dua pemuda di Dharmasraya, Sumatera Barat, bernama Joko, 28, dan Harpopi, 25, ditangkap polisi karena melakukan pencurian mobil dengan modus bekerja sebagai tukang muat sawit.
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik
- Dua Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Ditahan di Sumbar, Dijerat Pasal 340
- Mayat Pria Bersimbah Darah Ditemukan di Dekat Tugu Brimob, Diduga Korban Kekerasan