Dua Pelaku 'Prank' di Australia Dihukum Penjara karena Sebabkan Kebutaan
Jumat, 02 Juni 2023 – 23:49 WIB
Pengacara Brandon mengatakan kliennya tidak memperkirakan jika tindakannya, yang pada saat itu dia anggap sebagai "lelucon" dapat menyebabkan konsekuensi yang begitu serius.
Dia mengatakan Brandon, yang telah diberhentikan dari pekerjaannya, sekarang menjadi tahanan.
Trent dijatuhi hukuman 18 bulan penjara sementara Brandon diberi hukuman 16 bulan.
Artikel ini diproduksi oleh Hellena Souisa dari laporan ABC News.
Dua pria asal Perth, Australia Barat, yang melempar kentang dari jendela mobil sebagai
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Aktivitas Gunung Ruang Kembali Meningkat
- Dunia Hari Ini: Tornado Tewaskan 4 Orang di Oklahoma
- Dick Tamimi: Sosok di Balik Band Dara Puspita yang Pernah Dituduh Menyelundupkan Emas
- Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
- Dunia Hari Ini: Timnas Indonesia Mengalahkan Korea Selatan Dalam Piala Asia U-23
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia