Dua Pembunuh Bardansyah Sudah Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi

jpnn.com, KISARAN - Polisi berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Bardansyah Damanik alias Tomi, 42, warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Open Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.
Kedua tersangka yang ditangkap berinisial, MS, 42, warga Jalan Wahidin Lingkungan I Kelurahan Tegalsari Kecamatan Kisaran Barat dan DHS, 40, warga Jalan Akasia blok III Linkungan II Kelurahan Mekarbaru Kecamatan Kisaran Barat.
Motif penganiayaan yang menewaskan korban adalah dendam.
Kasubbag Humas Polres Asahan Iptu M Pakpahan mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (3/5) sekira pukul 20.30 WIB di Jalan Abdi Setia Bhakti Kompleks Graha Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat.
“Pelaku ini ada dendam lama terhadap korban,” ujar Iptu M Pakpahan.
Saat pelaku bertemu korban di simpang KFC Kisaran, mereka terlibat cekcok. Cekcok itu berbuntut panjang hingga perusakan warung tuak milik MS di Kompleks Graha hingga berujung perkelahian.
Lebih lanjut Kasubbag Humas menjelaskan dalam perkelahian tersebut MS memukul korban dengan sebatang kayu hingga mnyebabkan korban terjatuh.
Korban kembali bangkit dan melakukan perlawanan dengan mengeluarkan sebilah pisau dan diarahkan ke MS.
Polisi berhasil meringkus dua pelaku pembunuhan sadis terhadap Bardansyah Damanik alias Tomi, 42, warga Jalan HOS Cokroaminoto Gang Open Kelurahan Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan, Sumatera Utara.
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan