Dua Pemilik Salon di Aceh Pasrah Dijemput Petugas Syariat Islam, Ternyata Ada Perbuatan Terlarang
Selasa, 29 Juni 2021 – 23:41 WIB

Tim gabungan Satpol PP/WH dan TNI/Polri saat menyegel salon kecantikan di Banda Aceh, Selasa (29/6). Foto: ANTARA
Pemilik sudah sadar mereka telah melakukan pelanggaran secara hukum jinayat.
"Kami sudah suruh kosongkan barang dalam waktu satu kali 24 jam. Jadi tidak bisa buka salon lagi, tidak bisa tinggal di situ lagi. Apalagi dua salon itu tidak punya izin," pungkas Evendi. (antara/jpnn)
Dua salon kecantikan di Banda Aceh diduga telah melakukan pelanggaran Syariat Islam.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Menhut dan Titiek Soeharto Kunjungi Titik Nol Sabang, Ikon Aceh untuk Negeri
- Kebakaran Menghanguskan 18 Rumah Dinas TNI di Aceh
- Ini Identitas Korban Minibus Masuk Jurang di Sabang, 1 Tewas
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara