Dua Pemilik Salon di Aceh Pasrah Dijemput Petugas Syariat Islam, Ternyata Ada Perbuatan Terlarang

Dua Pemilik Salon di Aceh Pasrah Dijemput Petugas Syariat Islam, Ternyata Ada Perbuatan Terlarang
Tim gabungan Satpol PP/WH dan TNI/Polri saat menyegel salon kecantikan di Banda Aceh, Selasa (29/6). Foto: ANTARA

Pemilik sudah sadar mereka telah melakukan pelanggaran secara hukum jinayat.

"Kami sudah suruh kosongkan barang dalam waktu satu kali 24 jam. Jadi tidak bisa buka salon lagi, tidak bisa tinggal di situ lagi. Apalagi dua salon itu tidak punya izin," pungkas Evendi. (antara/jpnn)

Dua salon kecantikan di Banda Aceh diduga telah melakukan pelanggaran Syariat Islam.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News