Dua Pendeta jadi Korban

Termakan Isu Penculikan, Warga Pancurbatu Mengamuk

Dua Pendeta jadi Korban
Dua Pendeta jadi Korban
“Kita sudah menurunkan personel untuk melacak penebar isu. Sementara kita lidik dahulu sumber informasinya, “ ujar Kassubid Dok Liput Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (14/12).

Meski mengaku serius melacak, jajaran Polda belum berkoordinasi dengan pihak operator seluler. Alasannya, Poldasu masih melakukan lidik terhadap sumber informasi. “Teknisnya memang ke operator. Tapi kita lidik dahulu sumber informasi. Karena isu tersebut datangnya dari mulut ke mulut,” ucap Nainggolan.

Sementara itu, terhadap warga yang melakukan aksi main hakim sendiri, Polda Sumut dan seluruh jajaran memastikan akan memproses siapa pun yang terlibat. “Palaku penganiayaan kita proses berdasarkan pengaduan. Bila tertangkap tangan, tersangka akan kita jerat lebih dari satu pasal, yaitu pasal 351 junto 170 KUHPidana karena melakukan penganiaayaan secara bersama-sama,” bebernya. Pasal 170 ayat 2 (3) KUHP berbunyi, “Yang bersalah diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun, jika kekerasan mengakibatkan maut.”

Sementara itu, upaya pencegahan yang dilakukan Poldasu dengan melaksanakan patroli rutin dan memberdayakan peran Polisi Desa (Police in Village). Satuan ini akan berupaya mencegah dan menghindari aksi main hakim sendiri oleh warga. “Pak Kapolda telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk melakukan deteksi dini terhadap isu penculikan ini. Sebab, isu penculikan ini sudah sangat meresahkan dan menimbulkan korban jiwa,” ujar AKBP MP Nainggolan.

Bila ternyata isu itu benar, polisi berjanji akan menangkap pelaku. “Petugas Reskrim melakukan lidik dan manakala ada pelaku yang tertangkap agar hindarkan perilaku yang arogansi dan kekerasan terhadap pelaku,” bebernya. (mag-1/mag-15/ndi/dan/btr)

MEDAN -- Aksi main hakim sendiri terkait isu penculikan anak kembali terjadi. Kali ini di Kecamatan Pancurbatu, Selasa (14/12) sekitar pukul 11.00


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News