Dua Pendeta jadi Korban
Termakan Isu Penculikan, Warga Pancurbatu Mengamuk
Rabu, 15 Desember 2010 – 14:42 WIB

Dua Pendeta jadi Korban
Peristiwa itu terjadi di Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai. Seorang pria dimassa warga karena gerak geriknya yang mencurigakan dan tidak memiliki identitas. Karena tidak memberikan jawaban yang jelas, warga mengamuk dan menganiaya hingga babak belur. Selanjutnya Polsek Tanjung Beringin mengamankannya dan membawanya ke RSU Melati Kampung Pon.
Ternyata setelah diselidiki, diduga pria itu kurang waras. “Ketika ditanya tidak memberikan jawaban yang jelas,” kata anggota polisi yang ikut membawanya ke RSU Melati untuk mendapatkan perawtan medis akbita luka lukanya. “Isu penculikan adalah isu yang tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, sampai saat ini jajaran Polres Sergai belum menerima laporan ataupun pengaduan masyarakat yang kehilangan anak,” terang Kapolres Sergai AKBP Drs Eri Safari.
Selanjutnya Polsek Tanjung Beringin mengamankannya dan membawanya ke RSU Melati Kampung Pon. Ternyata setelah diselidiki, diduga pria itu kurang waras. “Ketika ditanya tidak memberikan jawaban yang jelas,” kata anggota polisi yang ikut membawanya ke RSU Melati untuk mendapatkan perawtan medis akbita luka lukanya.
Sementara, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (PoldaSumut) menurunkan personelnya untuk melacak siapa penbar isu terkait maraknya isu penculikan anak yang akan dijual organ tubuhnya di Sumut. Namun, sampai saat ini, seluruh jajaran Poldasu belum ada menerima laporan adanya penculikan.
MEDAN -- Aksi main hakim sendiri terkait isu penculikan anak kembali terjadi. Kali ini di Kecamatan Pancurbatu, Selasa (14/12) sekitar pukul 11.00
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara