Dua Pengacara Nazar Hengkang dari Sidang
Tuding Penyidik KPK Berbelit Soal Barang Bukti
Senin, 12 Maret 2012 – 20:18 WIB
Namun jawaban Novel tak memuaskan Nazar. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu pun kembali mencecar tentang keberadaan uang Rp 4,6 miliar. Namun Novel tetap bertahan degan jawaban bahwa hal itu sudah diserahkan ke penuntut umum.
Anggota Tim Penasihat Hukum Nazaruddin, Junimar Girsang, tiba-tiba menyahut. "Jangan-jangan dikantongi," celetuk Junimart.
Noval pun bereaksi dengan celetukan itu. "Yang Mulia, saya keberatan dengan pernyataan itu. Itu tuduhan yang sangat serius," ucap Novel.
Celetukan Junimart itu pun mengundang teguran. "Tolong penasihat hukum agar bisa menjaga sikap di persidangan," ucap ketua majelis, Darmawati Ningsih. "Kalau tidak bisa menjaga sikap silakan meninggalkan persidangan," sambungnya.
JAKARTA - Dua penasihat hukum M Nazaruddin, yakni Junimart Girsang dan Rufinus Hutahuruk hengkang dari persidangan perkara suap Wisma Atlet. Keduanya
BERITA TERKAIT
- Aparat Gabungan Amankan Homeyo, Pesawat Sipil Kembali Beroperasi di Bandara Pogapa
- Manfaatkan Dunia Digital untuk Berdagang, Belajar, dan Share Informasi
- 5 Berita Terpopuler: Daftar Verval Honorer BKN Keluar, yang Non-Database Jangan Berharap, soal PPPK Part Time Bagaimana?
- Eks Tim Mawar Buka Suara soal Rumor Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Kabinet Prabowo-Gibran
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal