Dua Pengacara Nazar Hengkang dari Sidang
Tuding Penyidik KPK Berbelit Soal Barang Bukti
Senin, 12 Maret 2012 – 20:18 WIB
Ternyata Junimart tak kalah keras. "Saya keluar, Yang Mulia," ucap Junimart.
Namun sebelum keluar ruang sidang, Junimar menantang Novel untuk lapor polisi. "Laporin ke polisi ya, saya tunggu. Masih anak baru saja….," ucap Junimart sembari melepas jubah pengacara.
Penasihat hukum Nazar lainnya, Rufinus juga memilih meninggalkan ruang persidangan. Rufinus terlibat percekcokan dengan dengan Novel yang tetap tak mau membeber alat bukti untuk menjerat Nazaruddin.
Seperti diketahui, Nazar didakwa menerima lima lembar cek senilai Rp 4,6 miliar dari PT Duta Graha Indah (DGI) Tbk, Cek itu merupakan fee karena Nazar telah membantu meloloskan anggaran proyek Wisma Atlet dan membantu PT DGI mendapat proyek Wisma Atlet.(ara/jpnn)
JAKARTA - Dua penasihat hukum M Nazaruddin, yakni Junimart Girsang dan Rufinus Hutahuruk hengkang dari persidangan perkara suap Wisma Atlet. Keduanya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SMAN 3 Jakarta Gelar Tasyakuran, Sejumlah Tokoh Hadir
- Dua Penyandang Autisme Gelar Pameran Lukisan Bertajuk Be My Friend
- Seorang Pelajar SMP Tenggelam Saat Kerja Bakti Membersihkan Lumpur PascaBanjir
- Ketum Sahabat Polisi Dapat Gelar Doktor Honoris Causa dari Instituto Educando Para a Paz Brazil
- Pertamina Group Salurkan Bantuan untuk Korban Lahar Dingin & Tanah Longsor di Sumbar
- Kabar Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Arteria Dahlan Beri Tanggapan