Dua Penjambret HP Bocah Ini Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Dua penjambret handphone seorang anak perempuan berusia sebelas tahun di Jalan Bayem I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diringkus polisi.
Kedua pelaku berinisial NUN, 24, dan AH, 27, sudah ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
Tersangka NUN ditangkap pada Selasa (16/2) malam, sedangkan temannya AH ditangkap pada Rabu (17/2) dini hari tadi.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah mengatakan, dalam aksinya, para pelaku memang mengincar korban yang merupakan anak kecil.
Kedua pelaku berkeliling menggunakan sepeda motor, mencari anak-anak yang sedang memainkan handphone di pinggir jalan.
"Pelaku berpura-pura menanyakan alamat, berhenti menanyakan alamat ketika korban lengah handphone kemudian dirampas, kemudian pelaku bergegas melarikan diri," kata Azis dalam keterangannya, Rabu (17/2).
Kepada polisi, para pelaku mengaku sudah lima kali melakukan penjambretan handphone anak-anak. Namun, polisi masih akan melakukan pengembangan kasus tersebut.
"Salah satu pelaku adalah residivis, pelaku tersebut pernah melakukan di TKP yang lain, sampai saat ini mengaku hanya di lima TKP, akan kami kembangkan lagi," ujar Azis.
Dua penjambret handphone seorang anak perempuan berusia sebelah tahun di Jalan Bayem I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diringkus polisi, simak selengkapnya.
- Keluarga Keberatan Jenazah Brigadir RA Diautopsi, Alasannya Begini
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- Kebakaran Ruko di Mampang Menelan 7 Korban Jiwa, Semua Ditemukan Dalam Satu Ruangan
- Venna Melinda Bagikan Makanan Buka Puasa Gratis selama Ramadan, Sekejap Ludes
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya