Dua Penjual Lapis Legit Ini Sekarang Jadi Tahanan KPK
Senin, 01 Februari 2016 – 18:15 WIB

Tersangka Dessi A Edwin saat keluar dari Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (15/1). Dessi ditahan KPK terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang diduga menerima suap sebesar 33.000 dolar Singapura dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir mengenai proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kempupera). Foto: dok jpnn
"Oh tidak. Klien kami cuma sekedar nerima saja, terus diteruskan," kata Hendra. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tersangka suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini, ternyata dulunya cuma penjual
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat