Dua Pesan Penting Jokowi Terkait Kasus Novel
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara presiden Johan Budi mengatakan pemanggilan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara Jakarta, Senin (31/7), hanya ingin mengetahui perkembangan kasus Novel Baswedan.
Dalam pertemuan dengan Jokowi-sapaan presiden, Tito juga telah menyampaikan apa saja yang dilakukan tim penyelidik Polri, untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Presiden, kata Johan, memberikan perhatian serius terhadap kasus itu karena tidak saja menjadi perhatian publik, tapi juga menimpa penyidik sebuah institusi negara dalam penegakkan hukum.
Karena itu, presiden menyampaikan pesan tegas bahwa tidak boleh lagi ada upaya berupa ancaman maupun intimidasi terhadap penyidik yang sedang menjalankan tugas. Hal ini berlaku bagi semua penyidik, bukan hanya di KPK.
"Tidak boleh di dalam negara yang menjunjung tinggi hukum ini ketika penyidik melaksanakan, menegakkan hukum mengalami teror, intimidasi atau bahkan mengalami hal yang lebih parah seperti yang dialami Novel Baswedan," kata Johan di kompleks Istana Negara, Selasa (1/8).
Kedua, katanya, presiden kembali memerintahkan kepada kapolri untuk segera menuntaskan kasus itu dengan mencari pelaku penyiraman secepatnya.
"Perintah presiden sudah jelas, kasus ini harus segera diungkap," pungkas Johan.(fat/jpnn)
Juru bicara presiden Johan Budi mengatakan pemanggilan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian oleh Presiden Joko Widodo ke Istana Negara Jakarta,
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Prabowo: Saya Dibilang Presiden Boneka, Dikendalikan Pak Jokowi, Itu Tidak Benar
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu