Dua Petugas Sukamiskin Ikut Ditraktir Gayus di Restoran
Selasa, 22 September 2015 – 21:06 WIB
"Dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat periksa Kalapas. Laporan sementara memang sesuai SOP. Tapi tetap, saya sebagai pembina fungsi pemasyarakatan akan tegur secara lisan," pungkasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Dua orang petugas Lapas Sukamiskin dinyatakan bersalah lantaran membiarkan terpidana kasus pajak Gayus Tambunan keluyuran ke sebuah restoran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seluruh Honorer Diangkat ASN, Tak Masalah PPPK Paruh Waktu, Digaji Tahun Depan Oke
- Analis Puji Langkah Jokowi Mengajak Prabowo saat Bertemu PM Singapura
- Pesan Menteri Dito untuk HMI saat Dies Natalis ke-77 di Pos Bloc
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Kementerian Keuangan Tanggapi soal Permasalahan Impor Barang Kiriman
- Upaya Strategis Pemkot Tangsel Mengatasi Sampah