Dua Politikus Golkar Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA -- Dua mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa dan Chairuman Harahap harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dua politikus Partai Golkar ini diperiksa sebagai saksi korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik.
Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Agun yang kini duduk di Komisi I DPR diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Irman.
Sedangkan Chairuman merupakan pemanggilan ulang karena saat dipanggil kemarin beralasan surat panggilan tidak sampai ke tangannya.
"Keduanya diperiksa untuk tersangka IR," kata Yuyuk, Selasa (11/10).
Tak hanya itu, penyidik juga memanggil dua pegawai Negeri Sipil Ditjen Dukcapil Kemendagri yakni Mahmud dan Toto Prasetyo.
PNS BPPT Gembong Satrio Wibowanto dan Tri Sampurno asal BPPT Perekayasa Muda Bidang TIK juga dipanggil penyidik KPK.
"Mereka juga diperiksa sebaagai saksi untuk tersangka IR," kata Yuyuk.
JAKARTA -- Dua mantan Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar Sudarsa dan Chairuman Harahap harus berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dua politikus
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri