Dua Pria Bertato Ngintip dari Jendela, Hmmm.....
jpnn.com, PONTIANAK - Usaha Effendi dan Dani mencuri di rumah Safari gagal total.
Dua pria bertato itu keburu ditangkap warga Kompleks Permata Hidayah, Siantan Hulu, Pontianak Utara, Senin (10/4).
Mereka ditangkap ketika sedang mengintip dari jendela rumah Safari.
Setelah menangkap Effendi dan Dani, warga langsung menghubungi pihak berwajib.
Tak berselang lama, petugas tiba di lokasi dan langsung mengamankan kedua pencuri itu.
“Ada dua barang bukti yang kami amankan, yakni sarana untuk melakukan kejahatan,” jelas Kompol Ridho Hidayat Kapolsekta Pontianak Utara kepada Rakyat Kalbar, Selasa (11/4).
Petugas masih melakukan menyelidiki dan mengembangkan kasus dugaan percobaan pencurian tersebut.
“Effendi dan Dani memenuhi unsur melanggar pasal 363 jo 362 jo pasal 53 KUHP,” tegas Ridho.
Usaha Effendi dan Dani mencuri di rumah Safari gagal total.
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini