Dua Pria di Pekanbaru Rudapaksa Pelajar SMP, Korban Ternyata
Senin, 30 Januari 2023 – 19:39 WIB
Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 81 dan Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2020. (mcr36/jpnn)
Korban dirudapaksa di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Tukang Ojek Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Paniai, Motor Dibawa Kabur Pelaku
- Korban Dugaan Pelecehan Ini Dipolisikan oleh Mertua Sendiri