Dua Pria di Pekanbaru Rudapaksa Pelajar SMP, Korban Ternyata
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru menangkap dua pemuda yang diduga mencabuli pelajar SMP berusia 13 tahun.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan dua pria yang ditangkap itu berinisial AI (28) dan AT (20).
“Dua pelaku sudah kami tangkap. Mereka dilaporkan oleh orang tua korban pada 26 Januari 2024,” kata Andrie, Senin (30/1).
Andrie menjelaskan korban dirudapaksa di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
“Jadi, pelaku ini masih ada ikatan keluarga dengan korban,” lanjutnya.
Keduanya mencabuli korban dengan merayu dan menjanjikan akan memberikan uang.
Andrie mengatakan pihaknya sudah menahan kedua pelaku.
Unit PPA Polresta Pekanbaru melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada dua pelaku itu.
Korban dirudapaksa di rumah orang tuanya yang berada di Kecamatan Limapuluh, Kota Pekanbaru.
- Aktivis Muda Pekalongan Minta Polisi Tindak Tegas Guru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar
- Polresta Pekanbaru Edukasi Warga Binaan Tentang Bahaya Narkoba & Pentingnya Pemilu Damai
- Geram, Sahroni Minta Pelaku Pelecehan Seksual pada Anak Di Ciputat Dijerat Pasal Berlapis
- Video Asusila Pelajar SMA-SMP dalam Kelas di Demak Viral, Polisi Sudah Bertindak
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga