Dua Pria Ini Bilang Isinya Emping Ikan Asin, Eh... Ternyata 40 Kg Ganja

Dua Pria Ini Bilang Isinya Emping Ikan Asin, Eh... Ternyata 40 Kg Ganja
Dua Pria Ini Bilang Isinya Emping Ikan Asin, Eh... Ternyata 40 Kg Ganja

"Mulanya anggota tangkap Dm di kawasan pelabuhan kemudian tangkap lagi Rk yang hendak menjemput barang itu," kata Asep.

Dm dan Rk kata Asep diancam pasal 114 junto 132 UU nomor 35 tahun 2009 tentag narkotika dengan hukuman maksimal seumur hidup. (eja)


LUBUKBAJA - Polisi kembali menangkap dua kurir ganja saat berusaha menyelundupkan sekitar 40 kilo gram ganja kering lewat pelabuhan Beton Sekupang,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News