Dua Pria Jember Jambret Turis Asing di Bali, Ini Wajah Pelaku
Minggu, 24 November 2019 – 06:29 WIB
Ada pun barang bukti yang disita berupa satu buah HP warna hitam, dompet, SIM, kartu member milik korban dan barang bukti terkait lainnya. Atas perbuatannya kedua pelaku jambret disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.(antara/jpnn)
Atas perbuatannya kedua pelaku jambret disangkakan dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Primus Dijambret di Palembang, Begini Kronologinya
- 2 Jambret Beraksi di Siak, Lihat Penampakannya
- Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis
- Inilah Spesialis Jambret Pesepeda, Tak Berkutik Kini di Hadapan Kombes Gidion
- Viral, Mak-Mak di Bekasi Dijambret, Tersungkur, dan Pingsan
- Jambret Sadis yang Sasar para Wanita di Kampar Diringkus, 3 Lainnya DPO