Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis

Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis
Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardenta memamerkan hasil tangkapan pada awal pekan lalu. (ANTARA/HO-Humas Polresta Bpn)

jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi meringkus jambret yang beraksi di Jalan Agung Tunggal, Balikpapan pada awal November lalu.

Pelaku berinisial IH (49 tahun) merupakan residivis yang baru keluar dari bui.

“IH ini kami ringkus karena aksinya terekam CCTV yang terpasang di gedung di tepi jalan tempat dia beraksi,” kata Kanit Jatanras Polresta Balikpapan Ipda Wempy Ardenta, Rabu.

IH sengaja memilih korban wanita paruh baya yang suka memamerkan perhiasannya, terutama kalung.

Setelah merampas perhiasan korban, pelaku kabur dengan motornya.

Awal November lalu, pelaku beraksi di Jalan Agung Tunggal, satu kawasan penghubung antara Jalan MT Harjono ke Balikpapan Baru.

Di kedua sisi jalan ini banyak terdapat rumah kos dan homestay. Sebagai syarat pengamanan sekarang, pada rumah-rumah indekos dan homestay itu ada kamera yang mengawasi jalan dan halaman.

Di jalan itu juga ada toko retail swalayan yang seluruh bagiannya diawasi CCTV. Beberapa rumah pribadi juga memiliki perangkat tersebut.

Berkat bantuan CCTV polisi meringkus jambret di Jalan Agung Tunggal, Balikpapan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News