Dua Pria Teman Satu Geng Bertikai Berujung Duel Maut, Nyawa Mansur Melayang

Dua Pria Teman Satu Geng Bertikai Berujung Duel Maut, Nyawa Mansur Melayang
Tersangka ER, keributan geng copet di Tamansari yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia menjalani penahanan di Mapolsek Metro Jakarta Barat, Senin (21/9/2020). Foto: ANTARA/Devi Nindy/aa

Selanjutnya penganiayaan kembali terjadi oleh pelaku ER dan satu orang lainnya yang membawa motor dan membonceng tersangka.

Korban sempat minta tolong warga sekitar dan dirawat di rumah sakit Cipto Mangunkusumo. Namun pada 11 September tidak sadarkan diri, dan dinyatakan meninggal dunia.

ER kemudian ditangkap berikut barang bukti berupa satu buah obeng merah, satu masker merah, dan satu besi silver.

ER ditangkap di kawasan Cakung Jakarta Timur setelah sempat kabur ke Sumatera Selatan, seminggu setelah kejadian itu.

BACA JUGA: 12 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Ini Akhirnya Ditangkap di Kebun Sawit Miliknya

Tersangka ER terancam Pasal 170 ayat 2 ke-3e junto Pasal 89 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(antara/jpnn)

Mansur, 40, tewas mengenaskan akibat ditusuk usai ribut dengan temannya, ER, 27, sesama geng pencopet di Tamansari, Jakarta Barat.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News