Dua Pria Teman Satu Geng Bertikai Berujung Duel Maut, Nyawa Mansur Melayang
Selanjutnya penganiayaan kembali terjadi oleh pelaku ER dan satu orang lainnya yang membawa motor dan membonceng tersangka.
Korban sempat minta tolong warga sekitar dan dirawat di rumah sakit Cipto Mangunkusumo. Namun pada 11 September tidak sadarkan diri, dan dinyatakan meninggal dunia.
ER kemudian ditangkap berikut barang bukti berupa satu buah obeng merah, satu masker merah, dan satu besi silver.
ER ditangkap di kawasan Cakung Jakarta Timur setelah sempat kabur ke Sumatera Selatan, seminggu setelah kejadian itu.
BACA JUGA: 12 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Ini Akhirnya Ditangkap di Kebun Sawit Miliknya
Tersangka ER terancam Pasal 170 ayat 2 ke-3e junto Pasal 89 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.(antara/jpnn)
Mansur, 40, tewas mengenaskan akibat ditusuk usai ribut dengan temannya, ER, 27, sesama geng pencopet di Tamansari, Jakarta Barat.
Redaktur & Reporter : Budi
- Sadis, Sopir Taksi Online Ditikam dan Mobilnya Dirampas
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng Terancam 5 Tahun Bui
- Polisi Ungkap Motif Pria yang Tega Aniaya Ibu Kandung di Cengkareng, Alamak
- Info Terbaru Kasus Anak Bacok Ibu Kandung di Cengkareng
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung