Dua Ratus TKA Ternyata Jadi Sopir

Dua Ratus TKA Ternyata Jadi Sopir
Paspor warga negara Tiongkok. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Kekhawatiran bahwa tenaga kerja asing (TKA) yang merambah lapangan kerja untuk pekerja lokal ternyata benar.

Temuan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), cukup banyak TKA yang mengisi posisi yang seharusnya untuk pekerja dalam negeri.

Temuan itu berdasar investigasi yang mereka lakukan pada medio Juni hingga Desember tahun lalu.

Di Morowali, Sulawesi Tengah, ORI menemukan sedikitnya 200 TKA yang menjadi sopir

"Seharusnya, pekerjaan itu bisa diberikan kepada WNI," kata Komisioner ORI Laode Ida dalam paparan di Jakarta kemarin (26/4). "Pekerjaan itu tidak masuk dalam skema transfer teknologi maupun transfer kemampuan. Masak sih nggak ada orang Indonesia bisa jadi sopir?" lanjutnya.

Kasus sopir TKA di Morowali adalah salah satu di antara sekian banyak permasalahan TKA di Indonesia.

Jaminan pemerintah bahwa TKA tidak akan memakan lapangan kerja pekerja lokal tidak sepenuhnya bisa dipenuhi.

Hal itu terjadi karena lemahnya penegakan hukum oleh pemerintah. Mulai penempatan, pengawasan, sampai penindakan.

Jaminan pemerintah bahwa TKA tidak akan memakan lapangan kerja pekerja lokal tidak sepenuhnya bisa dipenuhi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News