Dua Rekan Dhana Segera Disidang

Dua Rekan Dhana Segera Disidang
Dua Rekan Dhana Segera Disidang
JAKARTA- Dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang terlibat kasus suap dan kepemilikan rekening gendut Dhana Widyatmika, berkasnya telah dinyatakan lengkap (P21) oleh penuntut umum. Selanjutnya, berkas atas nama Firman dan Salman Magfiroh tersebut akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

"Keduanya sebentar lagi dibawa ke pengadilan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Andhi Nirwanto, Jumat (10/8), tanpa menyebut kapan tepatnya berkas Firman dan Salman dinyatakan lengkap oleh penuntut umum.

Dalam tuduhan korupsi, Firman dan Salman dijerat dengan tuduhan telah memperkaya diri orang lain dan atau korporasi serta menerima suap. Mereka juga akan dijerat telah melakukan tindak pidana pencucian uang yang diatur UU No 8 Tahun 2010.

Salman dan Firman yang kini ditahan di Rutan Salemba adalah rekan Dhana saat bertugas di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Jakarta Pancoran. Mereka sempat bersama dalam satu tim menangani wajib pajak PT Kornet Trans Utama (KTU) tahun 2006.

JAKARTA- Dua mantan pegawai Ditjen Pajak yang terlibat kasus suap dan kepemilikan rekening gendut Dhana Widyatmika, berkasnya telah dinyatakan lengkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News