Dua Rekanan RSUD Pidie Jaya Jadi Tersangka Korupsi Alkes

Dua Rekanan RSUD Pidie Jaya Jadi Tersangka Korupsi Alkes
Dua tersangka (pakai rompi oranye) kasus korupsi pengadaan peralatan rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya resmi ditahan pihak kejaksaan. Foto: rakyataceh/jpg

“Untuk mengungkapkan kasus tindak pidana kasus korupsi tersebut, penyidik Kejari Pidie Jaya telah memeriksi sebanyak 22 orang saksi. Termasuk direktur RSUD Pidie Jaya,” ujarnya.

Walau pekerjaan masih kekurangan volume, namun KPA sekaligus direktur RSUD menyetujui pembayaran 100 persen. Kendati demikian, Kejari tidak menetapkan tersangka.

“Untuk penambahan tersangka kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan dalam penyidikannya. Untuk penetapan direktur RSUD Pidie Jaya selaku KPA sebagai tersangka saat ini belum bisa memberikan gambaran,” sebut Sutrisna. (mag-78/mai)


Kejari Pidie Jaya menahan dua tersangka kasus korupsi pengadaan peralatan rawat inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News