Dua Saksi dari TNI/Polri Untungkan Miranda

Dua Saksi dari TNI/Polri Untungkan Miranda
Dua Saksi dari TNI/Polri Untungkan Miranda
Mereka hanya menyebutkan bahwa cek itu mereka terima setelah pemilihan DGSBI tahun 2004 silam."Kami datang, terima cek dan langsung pulang," jelas Darsup.(fat/jpnn)

JAKARTA - Sidang kasus dugaan korupsi cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) dengan terdakwa Miranda Swaray Gultom,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News