Dua Sejoli Gagal Indehoy
Kamis, 09 Agustus 2012 – 07:23 WIB
Sementara itu Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM mengatakan, pelanggaran qanun nomor 14 tahun 2003 ini akan diproses secara hokum reusam gampoeng. “Artinya kita serahkan penyelesaiannya dilakukan oleh perangkat gampoeng,” sebutnya seraya menambahkan pihaknya juga akan memanggil orang tua dari masing-masing pasangan tersebut. (bah/RA)
LANGSA - Sepasang sejoli tanpa ikatan nikah, disatroni massa dalam rumah di Gampoeng Matang Seulimeng, Langsa Barat. Mereka selanjutnya diarak ke
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Buronan Paling Dicari Polisi Akhirnya Ditangkap
- Lagi Asyik Nongkrong, HN Ditangkap, 16 Paket Sabu-sabu Ditemukan
- Ini Lho Tampang Anggota KKB Anan Nawipa, Eksekutor Penembak Perwira TNI AD
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi