Dua Sejoli Ngamar di Hotel, Lalu Begituan, Ketahuan Pak Polisi, Begini Akhirnya

Dua Sejoli Ngamar di Hotel, Lalu Begituan, Ketahuan Pak Polisi, Begini Akhirnya
Tersangka pencabulan saat diperiksa petugas. Foto: linggaupos.com

“Kemudian pelaku ini kami bawa ke Polres Bengkulu untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” imbuhnya.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya tersebut. Bahkan diketahui aksi persetubuhan yang dilakukan itu tak hanya terjadi satu kali.

Sebelumnya aksi serupa juga pernah terjadi pada Maret 2022 lalu di tempat yang sama.

Baca Juga: Marc Klok Tambah Daftar Pemain Persib yang Naturalisasi Berseragam Timnas

“Saat ini masih kami melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut atas kasus tersebut,” demikian Kasat.(rakyatbengkulu)

Seorang pemuda di Lubuklinggau Sumatera Selatan RP, 22, ditangkap karena melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur. Korban adalah remaja asal Bengkulu.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News