Dua Tahun, 12 Ribu Pengaduan TKI

Dua Tahun, 12 Ribu Pengaduan TKI
Dua Tahun, 12 Ribu Pengaduan TKI

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Erna Murniati menyambut baik langkah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) yang membentuk Crisis Center sejak beberapa tahun terakhir.

Erna menyambut baik, karena terbukti pelayanan pengaduan yang bekerja 24 jam dalam sehari tersebut, melayani lebih dari 5.000 kasus yang dilaporkan sepanjang tahun 2010-2011. Dan terus meningkat menjadi 12.000 kasus pada 2012-2013.

Meski di satu sisi memuji peran BNP2TKI, di sisi lain banyaknya kasus pengaduan, menurut wanita yang pernah menjadi TKI ini, hendaknya menjadi pelajaran bagi  masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri. Bahwa sebenarnya bekerja di luar negeri tidaklah seindah yang dibayangkan.

Karena itu Erna mengajak masyarakat Indonesia sebaiknya tidak menjadi TKI apabila ada perkejaan di dalam negeri. Namun kalau pun terpaksa memilih menjadi TKI, jangan berlama-lama berada di luar negeri.

“Pemerintah sendiri tidak menghendaki warganya jadi budak di luar negeri. Saya pernah merasakan jadi buruh migran. Jadi buruh jangan lama-lama, harus jadi juragan mengelola kekayaan alam kita. Kalau sekarang kekayaan alam kita dikelola asing, nanti kita kelola sendiri,” ujarnya di hadapan puluhan ribu TKI yang mengikuti peringatan Hari Buruh Migran se-Dunia, yang digelar di Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (21/12).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum Serikat Petani Internasional (SPI), Henry Saragih, mengimbau agar yang berangkat menjadi TKI adalah kaum laki-laki saja.

“Istri ke luar negeri, yang enak suami. Tidak adil kalau istrinya bekerja ke luar negeri, suaminya malah cari istri yang lain lagi,” ujar Henry sembari bercanda.

Namun, tegasnya, bagaimana pun bekerja di negeri sendiri lebih enak ketimbang di negeri orang. Ia menilai menjadi TKI baik laki-laki maupun perempuan, tidak ada enaknya.

JAKARTA - Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Erna Murniati menyambut baik langkah Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News