Dua Tahun Buron, Pipit Akhirnya Ditangkap Tim Pimpinan Ipda Dohan, tuh Tampangnya
"Selanjutnya, dia langsung kabur membawa kabur empat unit baterai mobil kebersihan,” bebernya.
Menindaklanjuti laporan tersebut sambung Kanit Pidum, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku bernama Pipit dan sedang berada di kawasan Prabujaya.
“Mendapatkan informasi keberadaan pelaku, kami langsung melakukan penyergapan,” ucapnya.
Lebih lanjut Kanit Pidum menegaskan, karena perbuatannya itu pelaku spesialis Curat tersebut di jerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. “Ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara,” pungkasnya.
Sementara, Pipit ketika dibincangi wartawan mengakui perbuatannya itu. “Kalu maling pipa kami belimo, sedangkan maling batrei aki mobil aku beduo samo Saref,” ungkapnya.
Dikatakannya, dirinya nekat melakukan aksi pencurian karena tidak punya uang karena menganggur. “Duit jual pipa besi aku kebagian lima ratus ribu, kalu batarai cuma seratus ribu rupiah,” bebernya.
Sedangkan Saref mengaku nekat mencuri, karena diajak oleh Pipit. “Aku tuh diajak Pak Pipit, dia kan pernah kerja sebagai petugas kebersihan dia mengajak aku maling di sana,” tuturnya. (*/palpos.id)
Pipit, 28, warga Jalan Nigata Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : Budi
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah
- Buka Explore South Sumatera Expo, Pj Gubernur Agus Fatoni Kenalkan Kekayaan Alam Sumsel
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja