Dua Tahun Buron, Pipit Akhirnya Ditangkap Tim Pimpinan Ipda Dohan, tuh Tampangnya

Dua Tahun Buron, Pipit Akhirnya Ditangkap Tim Pimpinan Ipda Dohan, tuh Tampangnya
Pipit dan Saref, tersangka kasus curat diamankan Team Gurita Polres Prabumulih, Selasa (09/11). Foto: prabu/palpos.id

jpnn.com, PRABUMULIH - Pipit, 28, warga Jalan Nigata Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi.

Setelah sempat buron dua tahun pelaku pencurian tersebut ditangkap Team gurita Polres Prabumulih pimpinan Kanit Pidum Ipda Dohan YP STrK di sebuah warung di kawasan Prabujaya, Selasa (9/11) sekitar pukul 01.30 WIB.

Selain menangkap Pipit, Team Gurita juga meringkus Sarif (33), warga Jalan M Yusuf Wahid Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur.

Kapolres Prabumulih, AKBP Siswandi SIK SH MH melalui Kasat Reskrim AKP Jailili SH MSi didampingi Kanit Pidum Ipda Dohan YP STrK mengatakan, penangkapan terhadap pria yang tubuhnya dipenuhi tato tersebut, bermula dari aksi adanya aksi kejahatan yang dilakukan tersangka dan dilaporkan korbannya di SPKT Polres Prabumulih.

“Laporan pertama yang kami terima yakni pencurian pipa milik Pertamina EP Asest 2 sekarang bernama Pertamina Hulu Rokan Zona 4, di Jalan Nigata Kelurahan Prabujaya, dua tahun silam tepatnya Selasa (29/01/2019),” ungkapnya.

Dalam aksinya sambung Dohan, pelaku memotong pipa pertamina menggunakan gergaji besi. Akibat aksi tersebut, pihak Pertamina mengalami kerugian Rp 20 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Prabumulih.

Kemudian, aksi kedua dilakukan Pipit di halaman parkir belakang kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) di Jalan RA Kartini Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Prabumulih Timur, Senin (25/10/2021).

Dalam aksinya, Pipit bersama rekannya bernama Saref memotong kabel mobil dump truck yang biasa digunakan untuk mengangkut sampah yang terparkir di kantor tersebut.

Pipit, 28, warga Jalan Nigata Kelurahan Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Sumsel, akhirnya ditangkap polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News