Dua Tahun Gauli Anak, Dilaporkan Suami Korban

Dua Tahun Gauli Anak, Dilaporkan Suami Korban
Dua Tahun Gauli Anak, Dilaporkan Suami Korban
Perbuatan Johansyah terbongkar oleh aparat kepolisian setelah suami korban melapor ke Polsek Pulau Petak, Kamis (24/11) lalu. Saat itu, terang Made, Johansyah mengajak korban ke Pulang Pisau dan Kuala Kapuas untuk berobat. Rupanya itu hanya akal bulusnya untuk mengelabui menantunya. Tersangka sempat beberapa hari membawa putrinya meninggalkan rumah.

Suami korban curiga. Dia merasa ada yang janggal. Kecurigaan itu ditanyakan kepada istrinya. Ketika ditanya suaminya itu, korban ketakutan.

“Dari situlah, istri tersangka menceritakan perbuatan Johansyah kepada suami korban,” kata Made.

Suami korban yang merasa tidak terima dengan perbuatan mertuanya langsung melapor ke aparat kepolisian.

“Bahkan saat di Pulang Pisau dan Kuala Kapuas korban juga memerkosa anaknya tersebut,” ujar Made.

KUALA KAPUAS –  Johansyah (39) memang keterlaluan. Warga RT 18 Desa Narahan Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas itu tega memerkosa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News