Dua Tahun, Hanya 12 Kasus Korupsi Disidang
Rabu, 02 Januari 2013 – 10:45 WIB

Dua Tahun, Hanya 12 Kasus Korupsi Disidang
“Sebagian besar kasus lama, itu pun belum tuntas, kapan kasus baru diproses,’’ tanya dia. ‘’Sepertinya, publik harus memberi dorongan dan mamantau sehingga penyidik proaktif,” sambung dia.
Baca Juga:
Dalam diskusi Publik Mensinergikan Media Massa dengan Posko Pemantau Paradilan, Ketua Pemantau Peradilan Dwi Aryanto, mengajak media ikut mengawal proses peradilan dan kinerja penyidik sehingga publik dapat mengetahui dan mengikuti perkembangan kasus korupsi yang menelan uang negara hingga Rp 7 miliar lebih itu.
“Kita harus mencari formula yang tepat sehingga proses peradilan jalan dan masyarakat juga mengetahuinya. Ini pekerjaan rumah yang harus kita sama-sama kerjakan di tahun 2013. Karena ada ruang yang tidak bisa ditembus posko, begitu juga sebaliknya ada ruang yang harus dikerjakan posko seperti melakukan evaluasi dan pendataan,” harap Dwi.
Sementara, koordinator Somasi NTB Yudi Darmadi menjelaskan, dalam tahun 2012, persentase kasus korupsi menyebar hampir merata di seluruh kabupaten/kota se-NTB.
MATARAM-Proses peradilan kasus-kasus korupsi di NTB, sepertinya jalan di tempat. Tidak ada perubahan signifkan dari tahun ke tahun. Hal ini terlihat
BERITA TERKAIT
- Bus ALS Kecelakaan, 12 Penumpang Meninggal Dunia
- Bawa Dokumen Penting, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Temui AHY
- Launching Penanaman Jagung Pipil, AKBP Fahrian: Kami Ingin Berhasil Sampai Panen
- Berkat Wakaf BWA, Air Bersih Kini Mengalir di Dusun Ogolau
- Gubernur Luthfi: Program TMMD Bantu Percepat Pembangunan Daerah
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja