Dua Tahun jadi Buronan Kejati, Edi Saputra Ternyata Ditangkap di Lokasi Ini

Dua Tahun jadi Buronan Kejati, Edi Saputra Ternyata Ditangkap di Lokasi Ini
Tim Tangkap Buronan Kejati Aceh memperlihatkan daftar DPO di Banda Aceh, salah satunya Edi Saputra yang baru saja berhasil ditangkap. Foto: M Haris SA/Antara

Ali menyampaikan setelah ditangkap, Edi dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya untuk melengkapi administrasi melaksanakan putusan pengadilan.

Selanjutnya, dia dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh untuk menjalani hukumannya. (jpnn/antara)

Edi Saputra yang menjadi buronan Kejati Aceh selama dua tahun akhirnya sudah ditangkap.


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News