Dua Tahun jadi Buronan Kejati, Edi Saputra Ternyata Ditangkap di Lokasi Ini
Rabu, 18 Mei 2022 – 22:42 WIB
Tim Tangkap Buronan Kejati Aceh memperlihatkan daftar DPO di Banda Aceh, salah satunya Edi Saputra yang baru saja berhasil ditangkap. Foto: M Haris SA/Antara
Ali menyampaikan setelah ditangkap, Edi dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya untuk melengkapi administrasi melaksanakan putusan pengadilan.
Selanjutnya, dia dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Meulaboh untuk menjalani hukumannya. (jpnn/antara)
Edi Saputra yang menjadi buronan Kejati Aceh selama dua tahun akhirnya sudah ditangkap.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Itjen Kemenimipas Rekomendasikan Penarikan Kembali PB Indra Kenz
- PT Riau Perberat Hukuman Gubernur Nonaktif Riau Abdul Wahid, Jadi 4 Tahun Penjara
- Heboh Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Ini Deretan Napi Kakap yang Mendekam di Sana
- 11 Tahun Buron, Tersangka Korupsi Proyek Bandara Melalan Kaltim Ditangkap di Luwu
- DPO Kasus Pemerkosaan Anak di Aceh Besar Tertangkap
- Eks Dirut PGN Divonis 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Gas
JPNN.com




