Dua Tahun Kabur, Pria Bejat Ini Tertangkap Juga

Dua Tahun Kabur, Pria Bejat Ini Tertangkap Juga
Dua buron yang menghamili anak di bawah umur. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, JOMBANG - Pelarian dua pemuda asal Wonosalam selama dua tahun akhirnya kandas di tangan Unit Reskrim Polres Jombang, Jatim.

Kedua tersangka pencabulan di bawah umur ini ditangkap di tempat persembunyiannya di Tulungagung.

Dua pemuda berinisial UAN (21) dan AAP (19) itu sudah digelandang ke Mapolres Jombang.

Kedua pemuda ini ditangkap setelah menjadi buron selama dua tahun.

Selama pelariannya, keduanya sempat pergi ke Kalimantan, Malang dan berakhir di Tulungagung.

Kedua pemuda ini merupakan bagian dari 5 pelaku pencabulan terhadap EM (14) tetangga pelaku.

EM telah melahirkan anak yang kini berusia satu tahun lebih. Satu pelaku telah divonis Pengadilan Negeri dan dua pelaku lainnya hingga kini masih berstatus buron.

Kapolres Jombang AKBP Agung Marlianto mengatakan pencabulan terjadi pada 2015.

Pencabulan dilakukan oleh 5 pelaku terhadap korban EM dalam dalam waktu dan tempat berbeda.

Setelah korban hamil, orang tuanya melapor ke polisi. Korban menyebut kelima pemuda tetangganya yang menghamilinya.

Kabur setelah menghamili gadis usia 14 tahun

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News