Dua Tahun Kabur, Pria Bejat Ini Tertangkap Juga
Jumat, 29 September 2017 – 10:59 WIB
"Sayangnya usai dilaporkan, hanya satu pelaku berhasil dibekuk sedangkan empat lainnya kabur," kata AKBP Agung.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hingga 7 tahun penjara.
Polisi minta dua pelaku yang kini masih buron agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, polisi akan bertindak tegas. (pul/jpnn)
Kabur setelah menghamili gadis usia 14 tahun
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Main di Komplek Perumahan, 2 Bocah di Inhu Dicabuli Pria Dewasa, Begini Kronologinya
- Bocah di Pelalawan Hilang Saat Buang Air Kecil, Ternyata Dibawa Predator Anak
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- RL Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak, Begini Kejadiannya