Dua Tahun Sembunyi, Buronan Kejari Sulut Ditangkap
Senin, 09 Juli 2012 – 12:06 WIB

Dua Tahun Sembunyi, Buronan Kejari Sulut Ditangkap
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Intel Kejaksaan Agung kembali membekuk buronan Kejati Sulawesi Utara pada pukul 08.00 pagi tadi, Senin (9/7). Keduanya adalah pasangan suami istri, Sutanto Adrian dan Lenny Rompis. Mereka ditangkap di Apartemen Season City, Jakarta Barat. Keduanya telah menjadi buronan sejak tahun 2010 lalu. Menurut Edwin, Lenny dan Sutanto terlibat kasus penggelapan dana Rp103 miliar untuk pembangunan mal di kota Manado. Penggelapan itu dilakukan bersama notarisnya Okkyanita Kahimpong. Okky sendiri telah ditangkap Kejaksaan Agung pada 26 Juni lalu di Surabaya.
"Jadi Sutanto Adrian dan Lenny Rompis itu terpidana yang divonis MA 3,5 tahun," kata Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Edwin P. Situmorang di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Saat digelandang ke ruang konferensi pers Kejaksaan Agung, Lenny dan Sutanto berusaha menghindari kamera awak media yang menunggu kedatangan mereka.
Baca Juga:
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Intel Kejaksaan Agung kembali membekuk buronan Kejati Sulawesi Utara pada pukul 08.00 pagi tadi, Senin (9/7). Keduanya
BERITA TERKAIT
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?
- Khusus Honorer Ini Tetap Bekerja Meski Gagal PPPK 2024, Alhamdulillah
- Motor Bu Guru Korban Begal di Bangkalan Sudah Kembali, Ada yang Terharu
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman