Dua Tahun Sembunyi, Buronan Kejari Sulut Ditangkap
Senin, 09 Juli 2012 – 12:06 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Intel Kejaksaan Agung kembali membekuk buronan Kejati Sulawesi Utara pada pukul 08.00 pagi tadi, Senin (9/7). Keduanya adalah pasangan suami istri, Sutanto Adrian dan Lenny Rompis. Mereka ditangkap di Apartemen Season City, Jakarta Barat. Keduanya telah menjadi buronan sejak tahun 2010 lalu. Menurut Edwin, Lenny dan Sutanto terlibat kasus penggelapan dana Rp103 miliar untuk pembangunan mal di kota Manado. Penggelapan itu dilakukan bersama notarisnya Okkyanita Kahimpong. Okky sendiri telah ditangkap Kejaksaan Agung pada 26 Juni lalu di Surabaya.
"Jadi Sutanto Adrian dan Lenny Rompis itu terpidana yang divonis MA 3,5 tahun," kata Jaksa Agung Muda bidang Intelijen, Edwin P. Situmorang di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Saat digelandang ke ruang konferensi pers Kejaksaan Agung, Lenny dan Sutanto berusaha menghindari kamera awak media yang menunggu kedatangan mereka.
Baca Juga:
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Intel Kejaksaan Agung kembali membekuk buronan Kejati Sulawesi Utara pada pukul 08.00 pagi tadi, Senin (9/7). Keduanya
BERITA TERKAIT
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini