Dua Warga Cipanas Ditangkap Lantaran Seludupkan 26 Kg Ganja
Kamis, 14 Februari 2019 – 23:24 WIB

Dua penyeludup 26 Kg Ganja asal Sumatera Utara ditangkap di Cianjur. Foto: pojoksatu
Rencananya, 26 ganja kering siap edar itu akan diedarkan di wilayah Cianjur.
“Mereka ini jaringan Sumatera Utara dan Jawa Barat. Makanya saat ini masih terus dikembangkan BNNP Jabar,” jelasnya.
Dengan pengungkapan 26 kilogram ganja tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 150 ribu warga dari bahaya narkoba.
“Ya bayangkan saja kalau sampai ganja itu tersebar,” pungkasnya. (ruh)
Dua warga Kecamatan Cipanas, Jawa Barat, diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/2).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Buntut Keracunan di Cianjur, Dapur MBG Dihentikan Sementara
- Puluhan Siswa Cianjur Keracunan seusai Menyantap Paket MBG
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Gunung Gede dalam Pengawasan BPBD Cianjur, Ada Apa?
- Sempat Tabrak Fortuner, Xenia Bermuatan Jeriken Pertalite Ditinggal Kabur Sopirnya