Dua Warga Cipanas Ditangkap Lantaran Seludupkan 26 Kg Ganja

Dua Warga Cipanas Ditangkap Lantaran Seludupkan 26 Kg Ganja
Dua penyeludup 26 Kg Ganja asal Sumatera Utara ditangkap di Cianjur. Foto: pojoksatu

Rencananya, 26 ganja kering siap edar itu akan diedarkan di wilayah Cianjur.

“Mereka ini jaringan Sumatera Utara dan Jawa Barat. Makanya saat ini masih terus dikembangkan BNNP Jabar,” jelasnya.

Dengan pengungkapan 26 kilogram ganja tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan sebanyak 150 ribu warga dari bahaya narkoba.

“Ya bayangkan saja kalau sampai ganja itu tersebar,” pungkasnya. (ruh)


Dua warga Kecamatan Cipanas, Jawa Barat, diamankan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/2).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News