Dua Warga Jatim Curi Dana Bantuan Covid-19 Amerika Serikat Sebesar USD60 Juta

Dua Warga Jatim Curi Dana Bantuan Covid-19 Amerika Serikat Sebesar USD60 Juta
Ditreskrimsus Polda Jatim bersama FBI menunjukkan barang bukti tindak pidana pembuatan web palsu untuk mencuri data warga Amerika Serikat. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polda Jawa Timur menangkap dua pelaku scampage atau pembuat website palsu untuk mencuri data dan uang pencairan dana Pandemic Unemploymet Assistance (PUA) dari pemerintah AS.

Dana itu diberikan pemerintah AS bagi warga yang terdampak Covid-19. Dua pelaku itu ialah Shofiansyah Fahrur Rozi dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo. 

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta mengatakan dua pelaku itu bekerja sama membuat website palsu kemudian disebarkan pada jutaan penduduk di 14 negara bagian Amerika Serikat.  Para pelaku kemudian menggunakan fitur pencarian nomor.

"Kemudian disebar secara bersamaan seperti SMS Blast. SMS itu berisi link URL yang mengarahkan ke 14 web palsu yang dibuat para pelaku," ujar dia, Kamis (15/4). 

Dari 20 juta pesan yang disebar menggunakan software aplikasi SMS Blast, pelaku berhasil menipu 30.000 orang. Dari satu korban, pelaku mendapatkan uang 2.000 USD. 

"Korban ini tidak menyadari dia telah mengisi data pribadinya ke domain palsu yang mirip web resmi pemerintah AS," kata dia. 

Dua pelaku sudah menjalankan aksi scampage sejak Mei 2020 hingga Maret 2021. Keuntungan yang mereka dapat mencapai 60 Juta USD. 

Penangkapan dua warga Jatim itu dilakukan di dua lokasi yang berbeda dengan bantuan Hubungan Internasional serta Federal Bureau of Investigation (FBI). Selama tiga bulan penyelidikan baru bisa diungkap. 

"Selama tiga bulan itu kami melacak lokasi pelaku, akhirnya MCL berhasil ditangkap di daerah Stasiun Pasar Turi dan SFR di salah satu hotel yang ada di kawasan Tegalsari, Surabaya," ujar Nico. (mcr12/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Dua warga Jatim membuat web palsu mencuri data dan dana bantuan covid-19 dari ribuan warga Amerika Serikat.


Redaktur & Reporter : Arry Saputra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News