Dua WNI Dibebaskan, Siang Ini Dibawa ke Jayapura
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan dua Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata dan dibawa ke wilayah Papua New Guinea, berhasil dibebaskan.
Dua WNI, Sudirman dan Badar kini sudah aman bersama pemerintah PNG. "Sudah, sudah dibebaskan dan diserahkan ke pemerintah setempat," kata Haiti saat dihubungi JPNN, Jumat (18/9) pagi.
Haiti menegaskan, proses negosiasi pembebasan itu sepenuhnya dilakukan dan merupakan kewenangan pemerintah PNG. Karena berada di wilayah PNG, maka pemerintah RI tak bisa punya akses dan memercayakan kepada pemerintah setempat.
"Prosesnya oleh pemerintah sana, kami hanya minta bantuan," ujar orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu.
Lebih lanjut Haiti menegaskan, setelah dibebaskan rencananya dua WNI itu akan dibawa ke Jayapura, Papua. "Rencana siang ini dibawa ke Jayapura," kata jenderal bintang empat itu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti membenarkan dua Warga Negara Indonesia yang disandera kelompok bersenjata dan dibawa ke wilayah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal
- Setelah dari Amerika Serikat, Menteri AHY Langsung ke Bali Hadiri World Water Forum
- Berkunjung ke Desa Pambotanjara, Mensos Risma Janji Carikan Sumber Air Bersih Terdekat
- Pendaftaran CPNS 2024: 5 Hari Dibuka, Sebegini Jumlah Peserta Pilih Instansi, Mengejutkan
- Selamat Jalan Prof Salim Said, Jenazah Dimakamkan di Liang Kubur Sang Ibu
- Anggap Cederai Rasa Keadilan, KMI Desak KPK Tinjau Ulang Kasus Korupsi Lucianty