Dua WNI Penyeludup 64 Kg Sabu Berhasil Diringkus dan Digelandang dari Malaysia

Dua WNI Penyeludup 64 Kg Sabu Berhasil Diringkus dan Digelandang dari Malaysia
BB 64 kg sabu di speedboat Maman dan Samsul. Foto: Istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membawa pulang dua tersangka penyeludup kurang lebih 64 kilogram sabu-sabu asal Indonesia dari Malaysia.

Kedua tersangka bernama Samsul Bahri dan Maman Nurmansyah, itu sebelumnya kabur dari sergapan petugas keamanan Indonesia ke Malaysia.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menjelaskan, pada 13 September 2018 lalu, TNI Angkatan Laut menemukan satu speedboat berisi kurang lebih 64 kilogram sabu di Pantai Seruway, Aceh Tamiang.

Menurut Arman, berdasar hasil penyelidikan tim BNN menunjukkan bahwa sabu tersebut diseludupkan dari Malaysia Samsul dan Maman.

Dua WNI Penyeludup 64 Kg Sabu Berhasil Diringkus dan Digelandang dari Malaysia

Maman dan Samsul Bahri. Foto: istimewa

Keduanya berhasil melarikan diri ketika speedboat ditemukan. "Berdasar penyelidikan itu juga BNN mendeteksi bahwa kedua orang tersebut melarikan diri ke Malaysia," kata Arman, Kamis (11/4).

Arman menjelaskan atas kerja sama dengan Polis Diraja Malaysia atau PDRM khusunya Jenayah Narkotika Malaysia, tim menemukan keberadaan keduanya di Pulau Pinang (Penang), Malaysia.

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membawa pulang dua tersangka penyeludup kurang lebih 64 kilogram sabu-sabu asal Indonesia dari Malaysia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News