Dubes Denmark Sambangi BNPT, Ini Yang Dibahas

Hasilnya, menurut pria kelahiran Jakarta, 10 Mei 1962 itu, setelah penangkapan empat orang FTF tersebut, pemerintah Denmark mengusulkan peratura.
Yakni melarang warganya memasuki wilayah konflik dan menambah hukuman penjara bagi warganya yang direkrut untuk kegiatan terorisme atau mempromosikan terorisme dalam konflik bersenjata.
“Aturan seperti ini tentunya juga menjadi bahan masukan buat kami di mana kami saat ini akan melakukan revisi undang-undang terorisme. Karena selama ini kami tidak bisa berbuat apa-apa terhadap orang-orang yang baru pulang dari Suriah. Kami hanya bisa mengawasi, karena mereka kembali ke Indonesia belum berbuat apa-apa” ujar pria yang pernah menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat dan Depok ini.
Saat ini, menurutnya, salah satu bentuk ancaman terorisme di Denmark dicurigai dengan datang dari kelompok kecil yang terinspirasi oleh ideologi Al Qaeda.
“Ini seperti kekhawatiran di Indonesia juga, di mana warga negara Denmark yang bergabung dengan FTF memiliki kemampuan pelatihan dan persenjataan yang dapat digunakan untuk menyerang tempat umum di Denmark,” ujarnya.
Menurut Suhardi, di Denmark sendiri saat ini ada dua badan pemerintah yang bekerja untuk mengawasi kegiatan radikal dan ancaman terorisme. Yakni Danish Security and Intelligence Service (PET) dan The Danish Defense and Intelligence Service (DDIS).
“Dan salah satu contoh program pemerintah Denmark dalam deradikalisasi yang telah diluncurkan di kota Aarhus dalam bentuk rehabilitasi bagi returnees FTF yang telah kembali dari Irak dan Suriah,” ujar mantan Wakapolda Metro Jaya ini
Seperti halnya Indonesia, berkaitan dengan keanggotaan organisasi internasional berkaitan dengan FTF, Denmark juga merupakan salah satu pendiri dan anggota Global Counter Terrorism Forum (GCTF), dan Financial Action Task Force.
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Suhardi Alius menerima kunjungan resmi Duta Besar Denmark untuk Indonesia
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan